Terungkap Fakta Mengejutkan! Ekspor Benih Lobster Baru Bisa di 2022

Ferdi Rantung, Jurnalis
Senin 30 November 2020 12:40 WIB
Lobster (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ekspor benih lobster baru bisa dilakukan pada 2022. Saat ini kebijakan ekspor benih lobster dihentikan.

Hal ini jika merujuk Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang keberlanjutan dalam benih lobster, seharusnya ekspor terhadap benih tersebut baru bisa dilakukan pada tahun 2022.

"Perusahaan itu boleh ekspor dengan syarat sudah melakukan budaya berkelanjutan dan berhasil melepas 2% ke alam. Jika bicara berkelanjutan itu minimal 3 kali siklus dalam budidaya dan satu kali siklus itu 8 bulan. Jadi harusnya ekspor itu baru bisa dilakukan 2 tahun kemudian atau pada 2022 setelah disahkannya aturan itu." kata Deputi Pengelolaan Pengetahuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Parid Ridwanuddin dalam Market Review IDX Channel, Senin (30/11/2020)

Baca Juga: 4 Protes Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster 

Dia menjelaskan, Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 itu baru disahkan pada 4 Mei 2020. Jika merujuk pada tanggal tersebut seharusnya ekspor baru bisa dilakukan pada 4 Mei 2022.

"Jadi seharusnya setelah 2 tahun dari disahkannya aturan itu baru ekspor. Tapi ini baru 6 bulan, sudah ada 30 perusahaan yang diberikan izin ekspor. ini jadi sebuah pertanyaan besar?" terangnya

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya