Terbukti Monopoli, Eksportir Benih Lobster Bisa Kena Denda Rp1 Miliar

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 13:27 WIB
Budidaya Lobster Sangat Menguntungkan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Guntur menjelaskan, KPPU akan menyelesaikan penelitian dalam sepekan mendatang. KPPU juga telah meminta data yang menunjang kepentingan penelitian kepada puluhan eksportir.

Hingga saat ini, sudah ada 40 eksportir yang sudah diperiksa datanya. Bila ditemukan satu alat bukti yang mengarah kuat ke monopoli, pihaknya akan menaikkan perkara ini ke tingkat penyelidikan.

“Senin depan akan kami umumkan kelanjutan penelitian. Iya (berpeluang naik ke penyelidikan)," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya