Edhy Prabowo Terjerat Korupsi Ekspor Benih Lobster, BPK-BPKP Bisa Apa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 14:22 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Sebagai contoh adalah penerima gratifikasi, karena yang kita sampaikan ini adalah aspek governmentship itu masuk di dalam laporan keuangan, berapa diterima, berapa keluar, dan berapa seharusnya, aturannya seperti apa?," katanya.

Dengan begitu, korupsi memiliki dua level yakni korupsi tata kelolah yang terkait dengan kerugian negara dan korupsi yang tidak ada hubungannya dengan Kerugian negara. Kasus suap yang tidak berhubungan dengan kerugian negara, maka tidak dimasukan di dalam list atau daftar BPK.

"Maka dalam tahapannya kita menjadi tiga bagian, pertama orangnya terkait dengan kompetensi dan integritas, kedua sistemnya ini terkait dengan tata kelola, tetapi orang dan sistem aja tidak cukup, maka perlu yang ketiga. Bagian yang ketiga ini bagian yang memperluas, ini yang kita sebut dengan gerakan pembudayaan," ujar Agung.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya