Ada Kekuatan Rp10,2 Triliun di Balik Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Kecolongan

Djairan, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 15:35 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Dok KKP)
Share :

Effendi menjelaskan, dirinya bersama beberapa organisasi dan lembaga juga telah menyoroti kekeliruan soal pengangkutan ekspor benur yang sarat monopoli. Khususnya mekanisme pengiriman benur yang mengharuskan eksportir harus menjadi anggota asosiasi ekspor, serta biaya angkut yang lebih mahal.

“Ternyata itu tidak ada dasar hukumnya, jadi orang kalau mau jadi eksportir lobster itu harus masuk anggota asosiasi, lalu hanya boleh kirim lewat kargo khusus di Jakarta dan Surabaya, ditambah lagi dengan harus bayar Rp1.800 per ekor, padahal jika tidak lewat kargo itu cukup Rp200 saja,” kata Effendi.

Bahkan, kata dia, ada indikasi kekeliruan negara yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk ekspor yang ternyata tidak memiliki dasar hukum itu. “Betul itu memungkinkan timbulnya korupsi, dari selisih biaya angkut Rp1.800 dengan Rp200 per ekor dikali saja dengan 37 juta ekor benur yang sudah dikirim, ada nilai sekitar Rp60 miliar, padahal itu tidak ada dasar hukumnya," kata dia.

“Bahkan agak kacau juga, ada PPN di atas itu. Jadi ini menarik jika didengar oleh teman-teman Kementerian Keuangan, kenapa bisa ada PPN di atas pungutan yang tidak ada dasar hukumnya,” kata Effendi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya