Ada Kekuatan Rp10,2 Triliun di Balik Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Kecolongan

Djairan, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 15:35 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Dok KKP)
Share :

JAKARTA - Kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo masih terus hangat diperbincangkan. Edhy Prabowo pun sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali mengungkap fakta yang dirinya klaim menjadi penyebab munculnya peluang korupsi.

Effendi menyebut adanya perbedaan antara Permen No. 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI dengan draf rancangan permen itu sebelumnya.

Baca Juga: Tantang Debat Ekspor Benih Lobster, Effendi Gazali: Ayo di Mana Bu Susi?

Dia mengatakan, draf rancangan Permen No 12 tahun 2020 itu sebelumnya telah melalui proses konsultasi publik sebanyak dua kali, lalu dilakukan perbaikan demi perbaikan yang dilakukannya bersama 14 orang penasihat ahli lainnya, sebelum akhirnya diserahkan ke Edhy Prabowo selaku Menteri KKP untuk diterbitkan.

“Ternyata setelah dicek drafnya berbeda dengan permen yang keluar. Kemudian, saat bulan puasa kemarin, di rumah pak menteri (Edhy Prabowo), saya bicara...’pak permen ini ada perbedaan dengan draf yang kami buat sebagai hasil konsolidasi dari penasehat ahli’, pak menterinya mengakui ‘oh iya saya kecolongan ya’,” ujar Effendi dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa (1/12/2020).

‘Kecolongan’ tersebut, kata Effendi, berhubungan erat dengan nilai ekspor benur yang amat menggiurkan, di mana bisa mencapai Rp10,2 triliun per tahun. Seperti diketahui, saat menjabat sebagai Menteri KKP Edhy mengubah regulasi era Susi Pudjiastuti, yaitu Permen No. 56 Tahun 2016 yang melarang keras penangkapan ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan dari indonesia.

Effendi menyebut, draf rancangan permen yang telah dirinya dan penasihat ahli lainnya perbaiki diklaim mampu menghalangi peluang korupsi yang kini menjerat nama Edhy Prabowo.

“Sudah diantisipasi betul, hampir tidak ada peluang untuk korupsi, saya termasuk di dalam penasihat ahli, namun permen yang terbit berbeda dengan draf itu, ini berhubungan dengan kekuatan Rp10,2 triliun tadi,” kata dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya