JAKARTA - Pemerintah terus menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres). Hal ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Direktur Jendral Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah sedang menyusun lembaga pengelola investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Dalam proses penyusunan ini, Pemerintah belaiar dengan Rusia yang sudah lebih dulu memiliki SWF.
Baca juga: Pembiayaan Proyek Lewat SWF, Utang Negara Bakal Naik?
"SWF milik Rusia, yakni Russian Direct Investment Fund dirasa memiliki kemiripan dengan LPI yang sedang dirancang oleh kita. Nah ini lah kira-kira yang nanti lebih mirip dengan apa yang akan kita bikin, karena kita tujuannya adalah untuk mendatangkan investasi di dalam negeri untuk bisa kita investasikan di berbagai proyek di dalam negeri," ujar Isa dalam video virtual, Rabu (2/12/2020).
Dia menambahkan pemerintah tidak hanya belajar dari satu SWF saja, melainkan dari banyak lembaga.
Baca juga: UU Ciptaker Lahirkan Lembaga Pengelola Investasi, Apa Tujuannya?
"Walaupun pada akhirnya tidak semuanya memang aplikabel di Indonesia, tapi kita juga banyak mengambil yang baik-baik dari sana karena memang kita ingin menciptakan satu SWF/lembaga pengelolaan investasi yang berkelas dunia, berstandar internasional terutama untuk gavernance-nya," bebernya.