Di sisi lain, Kepala Negara mengatakan saat ini Indonesia sedang memasuki fase pemulihan ekonomi, setelah terperosok di laju perekonomian negatif hingga minus 5,32% (year on year/yoy) pada kuartal II 2020. Demikian seperti dilansir Antara.
Momentum positif perekonomian itu, ujar Presiden, harus dijaga. Namun tetap dalam memulihkan ekonomi, upaya menjaga kesehatan masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19 harus diutamakan.
“Kita harus tetap hati-hati, tidak boleh lengah, dan kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, waspada agar jangan sampai terjadi gelombang yang kedua, yang akan sangat merugikan upaya dan pengorbanan yang telah kita lakukan,” ujar Presiden.
(Dani Jumadil Akhir)