"Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas dan diturunkan di pelabuhan berikutnya untuk kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Yahya.
Sebagai informasi, KM Kelud merupakan kapal berkapasitas 2000 pax dan melayani rute Tanjung Priok - Batam - Tg. Balai Karimun - Belawan - Tg. Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok.
PT Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak.
(Feby Novalius)