Laksono menjelaskan, BEI sebelumnya telah menerbitkan produk Kontrak Berjangka, yaitu LQ45 Futures yang perdagangannya masih harus ditingkatkan keaktifannya. Oleh karena itu, peluncuran IDX30 Futures dilakukan bersamaan dengan beberapa penyesuaian peraturan serta kebijakan OJK dan BEI agar perdagangan di Pasar Derivatif BEI menjadi lebih aktif.
“Peluncuran IDX30 Futures ini masih dalam tahapan soft launching dan dimaksudkan untuk mulai membangun aktivitas perdagangan Kontrak Berjangka yang sebelumnya belum aktif,” ujar Laksono.
Sebelumnya, sudah terdapat produk Kontrak Berjangka di Bursa, yaitu LQ45 Futures dan 8 Perusahaan Efek yang telah mendapat izin Bursa untuk memperdagangkan Kontrak Berjangka di BEI.
“Tantangan utama Bursa dalam tahapan soft launching ini adalah membangun pasar yang belum terbentuk. Mulai dari menambah jumlah investor Kontrak Berjangka yang jumlahnya masih sangat minim, hingga membangun kapasitas Anggota Bursa yang masih kurang pengalaman di Pasar Derivatif. Hal ini tidak mudah, tapi kami harus mulai dari sekarang agar BEI tidak tertinggal dengan bursa-bursa lain di kawasan Asia Tenggara,” tuturnya.
Peluncuran IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan nilai transaksi, jumlah investor, dan peningkatan daya tahan industri pasar modal terhadap fluktuasi pasar global di masa depan.
(Feby Novalius)