JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Pool Advista Finance Tbk. BEI melihat terjadi peningkatan harga saham pada perusahaan berkode emiten POLA itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham POLA yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Tercatat saham POLA ditutup melonjak Rp47 atau 34,5% ke level Rp183 per lembar saham pada perdagangan Selasa, 8 Desember 2020.
Baca Juga: Ada yang Tak Beres, BEI Pelototi Saham ICON
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
"Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait rencana penyelenggaraan public expose-tahunan," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan: penghentian sementara perdagangan terhadap saham POLA di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 27 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020; penghentian sementara perdagangan terhadap saham POLA di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 26 Desember 2019 dalam rangka Cooling Down; UMA pada tanggal 9 Desember 2019 atas perdagangan saham POLA.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham POLA tersebut, kata Lidia, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
"Selain itu investor juga diharap mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS," tulis keterangan tersebut.
Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Dani Jumadil Akhir)