Api Kenaikan Cukai Belum Padam, Saham Rokok Masih 'Kebakaran'

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 11:23 WIB
Cukai Rokok Naik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% yang mulai berlaku Februari 2021.

Adanya keputusan kenaikan tarif cukai rokok turut mempengaruhi pergerakan harga saham emiten rokok pada penutupan perdagangan hari ini.

Mayoritas harga saham emiten rokok pagi ini masih kompak anjlok pada pembukaan perdagangan hari ini, mulai dari PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA).

 Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Tak Jamin Petani Tembakau Sejahtera

Hingga siang ini pukul 11.00 WIB, saham emiten rokok masih anjlok. Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) anjlok 5,39% ke level Rp1.575 per lembar saham. Price Earning Ratio (PER) 17,62 dan Market Cap Rp183,20 triliun.

Sedangkan, Saham Gudang Garam turun Rp2.550 atau 5,76% ke Rp41.700. Price Earning Ratio (PER) 8.,66 dan Market Cap Rp80,43 triliun. Lalu, saham Indonesian Tobacco turun Rp10 atau 1,44% ke Rp870. Price Earning Ratio (PER) 13,70 dan Market Cap Rp818,43 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya