PUPR-Waskita Karya Bangun Pengamanan KEK Tanjung Lesung

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 14:33 WIB
Pengamanan KEK Tanjung Lesung dari Erosi dan Abrasi. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani dua kontrak perjanjian jasa konstruksi dengan PT Waskita Karya (Persero: ) Tbk (WSKT). Adapun pembangunannya proyek pengamanan pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung Paket 1 di Kabupaten Pandeglang dan Kontrak Pekerjaan untuk Rehabilitasi Irigasi D I Ciliman di Provinsi Banten.

Proyek pembangunan pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket 1 diperoleh Waskita dengan nilai kontrak Rp249 miliar dan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 1.080 hari sejak SPMK. Abrasi yang terjadi di Pantai KEK Tanjung Lesung Kab. Pandeglang Provinsi Banten, sudah lama berlangsung sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis.

Baca Juga: Erick Thohir Ingin Jadikan Bali Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan

Selanjutnya adalah proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Ciliman Kabupaten Pandeglang Banten senilai Rp139 miliar. Proyek ini merupakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat.

Pekerjaan tersebut diharapkan dapat mengembalikan dan memaksimalkan manfaat infrastruktur pengairan untuk warga di sekitar sungai Ciliman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya