8 Fakta Bansos Covid-19 Dikorupsi, Netizen Sebut Mensos Tak Punya Hati

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 07:46 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

5. Jumlah Alokasi Anggaran untuk Bansos Covid-19

Adapun alokasi anggaran yang digelontorkan untuk program perlindungan sosial adalah Rp204,9 triliun untuk tahun 2020, di mana Rp127,2 triliun merupakan anggaran Kementerian Sosial.

6. Macam-Macam Program Bansos

Secara rinci, total dana yang dipercayakan ke Kemensos itu dibagi-bagi ke dalam 6 program bansos. Keenam progam bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT sebesar Rp42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp6,49 triliun.

Selanjutnya, ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp4,5 triliun.

7. Koruptor Dana Bansos Covid-19 Jadi Dihukum Mati?

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Netizen menuntut agar diterapkannya hukuman mati terhadap koruptor yang memakan uang rakyat untuk bantuan bencana ataupun pandemi. Hal itu dilontarkan untuk menagih kata-kata presiden yang tertulis pada caption unggahannya.

“Sesuai janji pak dhe. sya mendukungmu.....ayo serukan #koruptorhukummati,” tulis @sonyllwilson

“Si anu dihukum mati ga bos? Kan katanya yang korupsi dana covid bakal dihukum mati, ruwet ruwet,” tulis @ari_rizki_ramanda

8. Netizen Tuntut Jokowi agar Mensos Dihukum Mati

Akun instagram resmi Presiden Joko Widodo @jokowi dibanjiri komentar oleh para netizen. Dirinya menanggapi proses hukum yang menyangkut menterinya dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 pun menuai komentar yang bermacam-macam.

“Beginilah klw menteri2 titipan…,” tulis akun muhdzalaidi97 di kolom komentar Instagram Jokowi, Senin (7/12/2020).

“Gimana pak.. Korupsi sudah seperti budaya dinegeri ini. Knp? Ya enakkk Kalo korupsi gk pernah sendirian. + pada akhirnya HUKUM AKAN TUMPUL PADA YANG DIATAS,” tulis @choi.luxs

Netizen juga menuntut agar diterapkannya hukuman mati terhadap koruptor yang memakan uang rakyat untuk bantuan bencana ataupun pandemi. Hal itu dilontarkan untuk menagih kata-kata presiden yang tertulis pada caption unggahannya.

“sesuai janji pak dhe. sya mendukungmu.....ayo serukan #koruptorhukummati,” tulis @sonyllwilson

“Saya menagih janji pak katanya dulu yg korupsiin dana untuk sosial akan dihukum mati? Benarkah itu?” tulis @_nandes05

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya