JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin para pelaku bisnis dalam negeri ikut andil atau bergotong royong dalam pengadaan vaksin Covid-19 jenis mandiri. Pengadaan vaksin Covid-19 itu, secara khususnya difokuskan kepada para karyawan perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Hal itu sekaligus menegaskan bila Kementerian BUMN tidak mengarahkan agar pelaku usaha menanggung vaksin mandiri untuk masyarakat.
"Ini bukan pengusaha tanggung vaksin mandiri, ini salah ini, pengusaha ikut bergotong royong untuk pengadaan vaksin untuk karyawannya, jadi bukan pengusaha, ada kesalahan informasi itu, jadi bukan seperti itu, jadi ajakan kita untuk para pengusaha membeli vaksin mandiri untuk karyawannya," ujar Arya saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Heboh PO Vaksin Covid-19, Ini Kata Bio Farma
Pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia. Keenam jenis vaksin itu baik diproduksi PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Dalam skema distribusi, pemerintah tetap membagi enam jenis vaksin berdasarkan dua tipe yakni vaksin mandiri (berbayar) dan vaksin program pemerintah (subsidi).
Menteri BUMN Erick Thohir pun ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.