BCA Serahkan Proses Hukum Pelemparan Bom Molotov ke Kepolisian

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 07:41 WIB
BCA Serahkan Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Kepolisian. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk menyerahkan kasus pelemparan bom molotov di pintu Wisma 2 Gedung BCA Petamburan Raya Slipi, Jakarta Barat, ke Kepolisian.

"Sehubungan dengan informasi mengenai adanya upaya teror di Wisma Asia 2, dapat kami sampaikan bahwa pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: BCA Petamburan Raya Beroperasi Normal usai Pelemparan Bom Molotov

Perseroan juga berkomitmen untuk kooperatif bila ada halal yang mesti disampaikan atau dijelaskan terkait kasus tersebut. "Kita menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian sepenuhnya," ujarnya.

Sementara itu, dirinya memastikan BCA Petamburan Raya Slipi, Jakarta barat tetap beroperasi hari ini, setelah kejadian pelemparan bom molotov, pada Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Layar ATM Bisa Diintip, BCA Beri Penjelasan

"Di lokasi tidak ada police line dan besok beroperasi normal," ujarnya.

Untuk diketahui, telah terjadi pelemparan bom molotov di pintu Wisma 2 Gedung BCA Petamburan Raya Slipi. Adapun pelaku dari pelemparan tersebut adalah mengaku Simpatisan MRS yang melakukan itu untuk ditangkap polisi sehingga bisa 1 sel dengan Imam MRS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya