BCA Serahkan Proses Hukum Pelemparan Bom Molotov ke Kepolisian

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 07:41 WIB
BCA Serahkan Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Kepolisian. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Kronologis kejadian yaitu pelaku pelaku sudah mempersiapkan 2 botol Kaca Berisi Bensin eceran yang sdh di modifikasi bentuk bom molotov melewati tomang dan putar balik di jln Petamburan Raya dengan menggunakan Spm Honda Beat No.pol. B 4252 BKJ melintas didepan gedung wisma 2 BCA.

Setelah tepat di depan pintu kaca pelaku menaiki pagar dan melemparkan botol bom molotov yang pertama namun tidak berhasil meledak, kemudian pelaku balik. Ke motor ambil bom yang kedua kemudian melompat ke dalam halaman melemparkan kan ke depan pintu kaca lobi masuk BCA dan berhasil serta menimbulkan Percikan Api yang cukup besar setinggi 1,5 meter.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya