Sementara itu, Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, untuk mencegah penularan akan ada persyaratan khusus untuk masyarakat yang ingin berpergian. Persyaratan khusus ini nantinya diberlakukan kepada masyarakat yang berpergian dari dan menuju Jakarta dan Bali.
Hanya saja lanjut Ira, dirinya tidak menjelaskan secara rinci kebijakan apa yang dimaksud. Namun yang pasti lanjut Ira, kebijakan tersebut nantinya akan diumumkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Dalam waktu sangat dekat ada pengumuman terkait gugus tugas. Seluruh moda transportasi terutama Bali sangat khusus,” ucapnya.
Sebenarnya lanjut Ira, pihaknya secara konsisten menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan. Misalnya secara rutin melakukan pengecekan suhu dan pengetatan penggunaan masker.
“Yang berwenang gugus tugas. Kalau tidak ada rapid tes antara lain pengecekan suhu dan pengetatan penggunaan masker,” ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)