Regulasi OJK di Pasar Modal Berhasil Redam Dampak Pandemi

Karina Asta Widara , Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 18:41 WIB
Foto : Dok Instagram OJK
Share :

Untuk kebijakan kolompok pertama, lanjutnya ada kebijakan auto rejection asimetris. Menurut Yunita, kebijakan yang paling signifikan adalah pemendekan jam perdagangan di bursa.

"Kemudian ada kebijakan buyback saham oleh emiten tanpa melalui RUPS," ungkap dia.

Selanjutnya kebijakan kedua, dalam hal ini perpanjangan keberlakuan laporan keuangan bagi emiten.

"Ini untuk yang melakukan corporate action atau hal hal lain. Jangka waktu penyampaian diperpanjang, lalu keberlakuannya, serta efektifnya juga diperpanjang," ucap Yunita.

Ketiga, kemudahan perizinan. Dalam hal ini ada beberapa kegiatan yang dipercepat atau beberapa inisiatif dipercepat pemberlakuannya. Misalnya, pelaporan atau penyampaian pelaporan disclosure, antara lain untuk emiten dan perusahaan publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya