Baca juga: Ada yang Aneh, BEI Pelototi Saham Indika Energy
"Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," ujarnya.
(Fakhri Rezy)