75% PNS Jakarta Work From Home Tergantung Anies

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 14:24 WIB
PNS (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kembali ditingkatkan menjadi 75%. Kebijakan ini tak hanya berlaku pada swasta tapi juga kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta untuk 75% kerja dari rumah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskkan untuk menaikan kembali kerja dari rumah sebesar 75%, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan mengikuti.

 Baca juga: 75% PNS Bakal WFH, Ini Penjelasan Kemenpan RB

"Bila Gubernur DKI Anies Baswedan kembali ke PSBB dan menetapkan ASN WFO maksimum 25%, kami akan mengikuti. Yang penting penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (16/12/2020).

Menurut Dwi, sistem kerja ASN akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19).

Baca juga: 75% PNS Bakal WFH, Ini Penjelasan Kemenpan RB

"Intinya sistem kerja ASN akan terus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk pengendalian covid-19," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya