Saat ini saja pemerintah masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah maupun bekerja dari kantor (work from office/WFO). Meskipun prosinya saat ini masih setengah-setengah di mana 50% dari rumah dan 50% dari kantor.
"Sekarang pun masih berlaku WFH-WFO dan maksimum WFO maksimum 50%," ucapnya.
(Fakhri Rezy)