KAI Klaim Gerbong Kereta Aman dari Covid-19, Apa Buktinya?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 13:42 WIB
Protokol Kesehatan di Kereta Api. (Foto: Okezone.com)
Share :

Terkait dengan pencegahan penyakit menular itu, pemerintah mewajibkan kepada para pengguna transportasi umum yang akan berpergian ke luar kota wajib melakukan tes rapid antigen. Rapid tes antigen ini dilakukan maksimal H-2 pemberangkatan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rapid test antigen tak hanya berlaku untuk penumpang pesawat saja. Akan tetapi penumpang kereta api juga diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen.

Menurut Luhut, rapid test antigen memiliki sensifitas yang lebih baik. Sehingga diharapkan bisa mengurangi potensi penularan di transportasi umum. "Rapid test antigen ini memiliki sensitifitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya