JAKARTA - Perdagangan saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) kembali dapat dilakukan. Hal ini sejalan dengan pengumuman bursa atas pencabutan penghentian sementara perdagangan saham APEX.
Mengutip keterangan tertulis BEI, Jakarta, Jumat (18/12/2020), Menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0044/BEI.WAS/12-2020 tanggal 16 Desember 2020, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX).
Baca juga: BEI Suspensi Saham APEX
Dala pengumuman tersebut, maka dengan ini suspensi atas perdagangan saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Desember 2020.
Dari pantauan Okezone, saham APEX langsung melemah hingga tutupnya sesi I. saham APEX ditutup turun Rp36 atau 6,79% ke Rp494.
Baca juga: Sempat Disuspensi, Saham KOTA Kembali Diperdagangkan
Dari pergerakannya, level tertinggi hari ini di Rp530 dan level terendah di Rp494. Di mana kapitalisasi pasarnya mencapai Rp1,31 triliun.