JAKARTA - Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) telah ditandatangani pekan ini. Presiden Joko Widodo pun meminta untuk mempercepat perundingan perdagangan tersebut untuk masyarakat dan pelaku usaha Indonesia.
Pasalnya, melalui IK-CEPA, akses produk barang dan jasa Indonesia ke Korea Selatan akan makin mudah dan murah. Dengan begitu, diharapkan terjadi lonjakan ekspor Indonesia mulai tahun depan ketika perjanjian ini sudah diratifikasi kedua belah pihak.
Baca Juga: Mendag Incar Rp282 Triliun dari Perdagangan RI-Korsel
“Kita berharap utilisasi surat keterangan asal (SKA) sebagai implementasi IK-CEPA bisa melonjak sebagaimana perjanjian-perjanjian lain yang sudah kita selesaikan,” tutur Wamendag Jerry Sambuaga, dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020)
IK-CEPA sangat menguntungkan Indonesia dilihat dari komparasi pos tarif dari masing-masing negara. Secara keseluruhan, Korea akan mengeliminasi 95,54% pos tarif barang dan jasa dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia hanya mengeliminasi 92,06% pos tarif produk barang dan jasa dari Korea.
Baca Juga: Perdagangan Bebas, Korsel Hapus Tarif Barang Impor dari Indonesia
Selain itu, IK-CEPA juga memberikan preferensi tarif sebagai fasilitasi investasi dari Korea untuk membuka. Jumlahnya sebanyak 0,96%. Dilihat dari komposisi preferensi tarif tersebut, selain arus ekspor meningkat, ekonomi dalam negeri juga akan lebih bisa tumbuh dengan kemudahan investasi dari Korea di Indonesia
Secara detail, IK-CEPA akan mengintegrasikan pasar yang besar di Korea dan Indonesia. IK-CEPA juga akan menjadi elemen penguat ekspor Indonesia di Kawasan Asia selain pola kerja sama lain seperti Regional Economic Partnership Agreement (RCEP) yang juga baru saja ditandatangani beberapa waktu yang lalu.