Nurdin menambahkan, pihaknya tidak bisa menekan kepada masyarakat untuk tidak melewati jalan tol saat musim mudik Natal dan Tahun Baru ini. Oleh karena itu, tidak ada kebijakan khusus yang dilakukan oleh pihaknya untuk melarang masyarakat untuk tidak bepergian lewat jalan tol.
"BPJT tidak bisa menekan masyarakat untuk tidak lewat jalan tol. BPJT kan regulator dalam rangka pembangunan dan pengoperasian saja, untuk sementara untuk lalu lintasnya kewenangan perhubungan dan Kepolisian dalam penegakan hukumnya," jelasnya.
(Feby Novalius)