Bibit Vaksin Merah Putih Diserahkan Biofarma Kuartal I-2021

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 25 Desember 2020 12:36 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Sementara itu, kata Wiku, untuk masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 maka pemerintah daerah yang memiliki kewenangan.

“Nah untuk masyarakat yang menolak, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi, agar tercapai herd immunity,” ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya