2 Komisaris Bumiputera Rangkap Jabatan Beberapa Direktur, Kok Bisa?

Hafid Fuad, Jurnalis
Sabtu 26 Desember 2020 08:42 WIB
Rangkap Jabatan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

"Ini adalah pengambilan keputusan dan kegiatan operasional yang berisiko besar. Dampaknya bisa memperburuk kondisi likuiditas keuangan dan mengancam nasib pemegang polis serta karyawan," jelasnya.

Sementara itu salah satu pihak manajemen AJB Bumiputera Jaka Irwanta menceritakan kronologis yang terjadi saat tiga anggota BPA mengadakan Sidang Luar Biasa (SLB) secara virtual zoom meeting pada 23 Desember 2020. Hasilnya mereka mengambil keputusan sepihak mengganti semua direksi.

"Skenario tersebut dilakukan karena permintaan BPA terkait uang pesangon sebesar Rp2 miliar yang mereka putuskan sendiri. Namun permintaan tersebut tidak dibayar direksi karena ada aturan dari OJK untuk tidak membayar pesangon BPA," ujar Jaka hari ini.

Dengan demikian tentunya ini membuat nasib jutaan pemegang polis atau nasabah semakin gelap. Titik terang masih belum muncul di saat RUA atau Badan Perwakilan Anggota (BPA) existing harus berakhir masa tugasnya pada Sabtu (26/12/2020) ini.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya