JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi dapat memiliki solusinya. Salah satu masalah asuransi yang pelik menurutnya adalah AJB Bumiputera 1912.
Hal ini karena banyak pemilik polis tidak paham bentuk AJB Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.
"Khusus Bumiputera itu mutual yaitu pemegang polis adalah pemilik perusahaan. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK hanya sebatas mediator," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam live streaming Ikatan Alumni UNS, Jakarta, Sabtu (6/2/2021) malam.
Baca Juga:Â Terungkap Kasus Korupsi AJB BumiputeraÂ
Dia menegaskan OJK akan selalu transparan dalam sektor keuangan Indonesia. Namun keunikan Bumiputera karena satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, bahkan di seluruh dunia pun sudah tidak banyak jumlahnya. Saat ini memang banyak asuransi dalam proses penanganan.
"Kami akan minta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus/pemilik asuransi," tegasnya.
Namun dia juga menyadari keresahan pemilik polis karena tidak mendapatkan kejelasan dari pemilik/pengurus asuransi yang bermasalah. Menurutnya ini wajar karena biasanya mereka yang bermasalah akan memberikan jawaban standar.
"Biasanya opsinya sedang dibenahi, sedang cari investor, atau negosiasi supaya sabar. Paling itu jawabannya kalau sudah bermasalah," katanya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News