Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Buka-bukaan soal Peliknya Masalah AJB Bumiputera

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 07 Februari 2021 |08:06 WIB
OJK Buka-bukaan soal Peliknya Masalah AJB Bumiputera
Ketua DK OJK Wimboh Santosa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi dapat memiliki solusinya. Salah satu masalah asuransi yang pelik menurutnya adalah AJB Bumiputera 1912.

Hal ini karena banyak pemilik polis tidak paham bentuk AJB Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.

"Khusus Bumiputera itu mutual yaitu pemegang polis adalah pemilik perusahaan. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK hanya sebatas mediator," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam live streaming Ikatan Alumni UNS, Jakarta, Sabtu (6/2/2021) malam.

Baca Juga: Terungkap Kasus Korupsi AJB Bumiputera 

Dia menegaskan OJK akan selalu transparan dalam sektor keuangan Indonesia. Namun keunikan Bumiputera karena satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, bahkan di seluruh dunia pun sudah tidak banyak jumlahnya. Saat ini memang banyak asuransi dalam proses penanganan.

"Kami akan minta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus/pemilik asuransi," tegasnya.

Namun dia juga menyadari keresahan pemilik polis karena tidak mendapatkan kejelasan dari pemilik/pengurus asuransi yang bermasalah. Menurutnya ini wajar karena biasanya mereka yang bermasalah akan memberikan jawaban standar.

"Biasanya opsinya sedang dibenahi, sedang cari investor, atau negosiasi supaya sabar. Paling itu jawabannya kalau sudah bermasalah," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement