Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Komisaris Bumiputera Rangkap Jabatan Beberapa Direktur, Kok Bisa?

Hafid Fuad , Jurnalis-Sabtu, 26 Desember 2020 |08:42 WIB
2 Komisaris Bumiputera Rangkap Jabatan Beberapa Direktur, Kok Bisa?
Rangkap Jabatan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - AJB Bumiputera 1912 mengangkat dua Komisaris Independen untuk merangkap beberapa jabatan direktur sekaligus. Hal ini dilakukan demi menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) tanpa seizin regulator yaitu OJK. Karena sesuai PP 87/2019, agenda Sidang Luar Biasa (SLB) RUA harus mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu.

Baca Juga: Klaim Tak Kunjung Cair, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Bumiputera

Rangkap jabatan dilakukan oleh Komisaris Independen Zainal Abidin yang merangkap sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran, Erwin Situmorang yang merupakan Komisaris Independen merangkap Direktur Keuangan dan Direktur Teknik, Dena Chaerudin sebagai Direktur SDM merangkap Direktur Kepatuhan. Sementara Ketua BPA Nurhasanah statusnya dinyatakan sudah lengser sejak 19 Desember 2020.

Karena itu Ketua Serikat Pekerja (SP NIBA) AJB Bumiputera, Rizky Yudha Pratama mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator untuk mengintervensi keadaan Bumiputera.

Baca Juga: Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Minta Kepastian Pencairan Dana

"Kami tahu ada SLB yang dilakukan. Ini tidak sesuai PP 87 Tahun 2019, sehingga hasilnya akan sia-sia, membuang biaya dan tenaga saja. Harapan kami ini nanti dibatalkan sepihak oleh OJK," ujar Rizky, Sabtu (26/12/2020).

Karena itu Rizky mendesak OJK agar membatalkan seluruh keputusan RUA sesuai kewenangannya dalam PP 87 / 2019. Agenda tersebut dinilai berpotensi membahayakan kelangsungan AJB Bumiputera. Berikutnya OJK juga harus mempercepat skema penyelamatan AJB Bumiputera demi kepentingan ekonomi nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement