JAKARTA – Kasus korupsi perusahaan asuransi Indonesia kembali terungkap, kali ini korupsi di perusahaan AJB Bumiputera 1912. Beberapa mantan pejabat Bumiputera dikabarkan masuk tahanan dan sebagian lagi masih masa persidangan.
Asisten Direktur Pemasaran Bumiputera Jaka Irwanta memberikan kabar bahwa sejak pekan lalu setidaknya terdapat tiga mantan pejabat Bumiputera yang ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah ada enam pejabat yang ditahan Kejari Jaksel. Masih berlanjut gugatan lainnya. Penggugat dari penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapa pun yang korupsi di Bumiputera akan dipenjara," ujar Jaka hari ini di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Jaka membeberkan nama mantan pejabat yang ditahan yaitu Mantan Direktur Teknik dan Aktuaria (2013) Mohammad Irsyad, Mantan Kepala Divisi Syariah (2011) Yon Maryono, Mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala Bagian Aktuaria Hendro.
Baca selengkapnya: Korupsi Asuransi Bumiputera Kembali Terungkap
(kmj)