Polemik Lahan PTPN dengan Markaz Syariah FPI, Menteri BUMN Turun Tangan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 27 Desember 2020 17:14 WIB
BUMN (Foto: Instagram Kementerian BUMN)
Share :

Diketahui, Manajemen PTPN VIII mengajukan surat somasi kepada pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Surat itu juga diberikan kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor yang menjadi lahan PTPN VIII.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami," ujar Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Naning DT yang diterima MNC News Portal.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya