JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN mempercepat restrukturisasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) yang ditargetkan efektif pada 1 Januari 2027. Langkah ini dilakukan untuk menyehatkan fundamental bisnis perusahaan.
Pembenahan tersebut dibahas dalam pertemuan antara pimpinan Danantara dan jajaran direksi PTPN Group di Wisma Danantara Indonesia baru-baru ini. Pertemuan itu bertujuan menata portofolio usaha sekaligus meletakkan fondasi bagi pertumbuhan agribisnis yang berkelanjutan.
"Restrukturisasi PTPN I kami targetkan berjalan efektif per 1 Januari 2027 agar perseroan memiliki kondisi bisnis yang benar-benar sehat dan leluasa mengekspansi usahanya," ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam keterangan resmi di laman BP BUMN, Rabu (28/10/2026).
Percepatan restrukturisasi ini melanjutkan tren pemulihan kinerja PTPN I. Pada tahun buku 2025, perusahaan membukukan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (earnings before interest, taxes, depreciation, and amortization atau EBITDA) positif sebesar Rp1,9 triliun.
Untuk menjaga momentum penyehatan tersebut, Danantara memfokuskan restrukturisasi pada penataan ulang portofolio aset, pembenahan struktur pembiayaan, hingga penerapan skema transaksi nontunai guna meringankan beban neraca perusahaan.