JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menjalankan agenda penataan dan reformasi BUMN arahan Presiden Prabowo Subianto.
Reformasi BUMN ini untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, dan mengoptimalkan aset negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan perusahaan negara agar lebih produktif, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
Agenda reformasi BUMN dinilai perlu didukung sebagai upaya strategis untuk memperbaiki kinerja perusahaan negara sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan negara berjalan lebih efektif dan akuntabel.
“Langkah Presiden Prabowo dalam membenahi BUMN patut diapresiasi. Arahan untuk memperkuat efisiensi dan meningkatkan produktivitas harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata. Dalam hal ini, Rosan Roeslani bersama Kepala BP BUMN memiliki peran penting untuk memastikan agenda pembenahan tersebut berjalan secara terukur dan berorientasi pada hasil,” kata Guru Besar Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Marihot Manullang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, penataan BUMN merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki struktur dan kinerja perusahaan negara. Reformasi dibutuhkan agar perusahaan yang berada dalam ekosistem BUMN memiliki arah bisnis yang lebih jelas, struktur organisasi yang efisien, serta kemampuan menghasilkan nilai ekonomi yang lebih optimal.
“Menurut saya, ini sungguh pencapaian luar biasa dan Pak Rosan layak dipuji, karena di bawah kepemimpinannya Danantara telah berhasil melakukan perampingan atau streamlining terhadap 364 perusahaan dan menargetkan jumlah tersebut mencapai 700,” ungkapnya.