Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja Perseroan.
“Penerbitan OWK ini menjadi momentum tersendiri bagi Perseroan di akhir tahun 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja Perseroan di tahun 2021 mendatang. Dengan telah diterbitkannya OWK ini, kami optimistis performa Perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang, sejalan dengan berbagai upaya strategis yang telah dijalankan Garuda Indonesia dalam memperbaiki kinerja fundamental Perseroan seperti renegosiasi biaya sewa pesawat, relaksasi finansial, efisiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan," katanya.
Dia bilang, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui SMI sebagai pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perseroan.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, skema pencairan OWK ini tentunya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kepentingan bersama dengan senantiasa menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap aspek Good Corporate Governance (GCG). Tentunya adanya dukungan PEN yang diberikan pemerintah melalui penerbitan OWK ini dapat digunakan hanya sesuai dengan kebutuhan akselerasi pemulihan bisnis Garuda Indonesia secara tepat guna dan proporsional.
OWK yang diterbikan sebagai bagian PEN ini merupakan mandat Pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sebaik mungkin, sehingga dengan demikian kami akan terus memaksimalkan kinerja Perseroan secara berkesinambungan, yang pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan fundamental implementasi program PEN yaitu terwujudnya percepatan pemulihan ekonomi Indonesia melalui peran Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan yang terpercaya, aman, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)