Pengumuman! THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 Cair Full Tanpa Dipotong

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 14:40 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) secara penuh tanpa dipotong sepeser pun pada 2021.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pun diberikan secara penuh tanpa ada pemotongan.

"Sesusai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Hore, THR PNS dan Gaji ke-13 Tahun Depan Sudah Dianggarkan 

Besaran pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan berbeda dengan tahun 2020. pencairan THR dan gaji ke-13 PNS dan untuk para pensiunan tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo

"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksnakan," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya