Masih Ada 14 Kementerian Lembaga yang Belum Pangkas Eselon III, IV dan V

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 12:52 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Tjahjo, alasan hal tersebut molor adalah karena ada beberapa yang harus dilakukan penyesuaian. Karena menurutnya, antara satu Kementerian/Lembaga dengan yang lainnya tidak perlu sama persis dalam proses penyederhanaannya.

"Kemudian kita memberikan ruang bagi hal-hal yang perlu penyesuaian karena diantara Kementerian Lembaga tidak perlu sama. Saya kira pendekatannya berbeda-beda," jelasnya.

Namun lanjut dia, dipastikan jika proses pemangkasan eselonisasi menjadi dua ini bisa dirampungkan pada tahun. Mengingat pemangkasan atau penyederhanaan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Saya kira ini yang menjadi arahan bapak Presiden sehingga diberikan ruang dan waktu pada awal 2021 untuk menyelaraskan ataupun penyesuaian," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya