Subsidi angkutan laut terdiri dari dua jenis yakni angkutan laut penumpang dan angkutan laut logistik.
Budi mengatakan, penyelenggaraan angkutan barang tol laut dengan mekanisme penugasan dan swasta untuk 21 trayek dengan anggaran sebesar Rp456,6 miliar dan pelayanan angkutan kapal ternak sebesar Rp77,61 miliar. Subsidi angkutan laut lainnya yakni penyelenggaraan pelayanan angkutan laut perintis swasta dan Pelni sebesar Rp1,18 triliun. Selain itu, Kemenhub juga membangun 20 unit kapal rede Rp30 miliar.
Subsidi yang digelonyorkan pemerintah di sektor transportasi itu diyakini dapat menekan disparitas harga antara Indonesia bagian Barat dan Timur.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Kemenhub Setarakan 629 Jabatan Administrasi ke Fungsional
(Rani Hardjanti)