Cerita Tjahjo Kumolo soal Gaji: Jadi Anggota DPR Rp260 Juta, Kalau Menteri Cuma Rp18 Juta

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 11:17 WIB
Menpan RB (Foto: Dok PANRB)
Share :

Sebelum pensiun dari DPR pada 2014 silam, lanjut Tjahjo, dia penah mengalami kenaikan gaji pokok dari angka Rp1 juta hingga menjadi Rp20 juta per bulannya. Sementara tunjangan kinerja sebesar 18 juta, belum termasuk insentif lainnya. Secara akumulatif, upah yang dia terima dari negara sebesar Rp260 juta per bulan.

"Selama enam periode, gaji pokok saya Rp1 juta meningkat menjadi Rp20 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp18 juta, padahal gaji sebagai anggota DPR itu Rp20 juta, belum dengan lain-lain, itu bisa Rp260 juta, begitu jadi Menteri kembali ke Rp20 juta dan ke Rp18 juta," ujarnya sambil tertawa.

Sebagai MenpanRB, Tjahjo mengaku diupah Rp18 juta per bulan. Rinciannya, gaji pokok Rp5 juta dan tunjangan Rp13 juta. Sementara gaji anggota DPR sudah pasti di atas Rp50 juta.

Lelaki lulusan Universitas Diponegoro itu kembali menekan makna dari ceritanya sendiri. Dia menegaskan, penghasilan tidak akan membuat seseorang menjadi puas, manakala seseorang kerap membandingkan penghasilannya dengan penghasilan orang lain yang lebih besar. Mestinya, kata dia, orang juga harus melihat ke bahwa, jika ada orang yang gajinya lebih kecil.

"Kita punya penghasilan, kalau kita melihat penghasilan kita, selalu melihat ke atas, yo tidak akan pernah puas-puasnya. Tapi kalau kita melihat ke bawah, masih banyak yang harus kita lihat berbagai hal yang ada," ujar dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya