Susi Pudjiastuti ke Menteri Trenggono: Mohon Terumbu Karang Jangan Diekspor

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 12:44 WIB
Susi Pudjiastuti (Foto: Dok KKP)
Share :

JAKARTA - Tahun 2018 pemerintah Indonesia melarang ekspor terumbu karang guna menghentikan panen terumbu karang liar secara ilegal. Namun, sejak Edhy Prabowo menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) larangan itu dicabut.

Kini, jabatan Menteri KKP telah beralih kepemimpinan kepada Sakti Wahyu Trenggono setelah Edhy mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun kembali meminta agar larangan yang dibuat dirinya itu kembali diaktifkan. Hal ini mengingat Sakti mempunyai kekuatan untuk melarang ekspor terumbu karang.

"Mohon Koral/ terumbu karang dilarang ekspor.. BKIPM dibawah otoritas Bapak sbg MenKP .. jangan boleh terbitkan lagi Health Certificate. Kembalikan seperti sebelum akhir thn 2019," tulis susi dalam akun Twitter @susipudjiastuti dalam membalas cuitan akun @saktitrenggono yang dikutip Okezone, Rabu (30/12/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya