Kalbe Farma Dapat Izin Uji Klinik Fase 2 Obat Covid-19 GX-17

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 14:39 WIB
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) mendapat persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk melaksanakan uji klinik fase-2 obat GX-17. Melalui anak usaha PT Kalbe-Genexine Biologics (KGBio) obat ini adalah obat immunotherapeutic yang akan dikembangkan sebagai pengobatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Kalbe Farma Jual Obat Covid-19 Impor dari India, Harganya Rp3 Juta

Direktur PT Kalbe Farma Tbk Sie Djohan mengatakan BPOM telah mengeluarkan persetujuan kepada KGBio untuk melakukan uji klinik fase-2 berdasarkan data keamanan dan efektivitas dari studi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Genexine bersama IMAB di Korea Selatan. GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin- 7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.

“Kalbe berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19. Setelah bekerja sama dengan Genexine dalam pengembangan vaksin GX-19, saat ini Kalbe dan Genexine bekerja sama dalam pengembangan obat Covid-19 GX-17,” kata Sie di Jakarta Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Menguji Efektivitas Remdesivir untuk Pasien Covid-19

Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-17 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien Covid-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya