JAKARTA – Menjelang perayaan tahun baru 2021, sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga di beberapa pasar Kota Bandung. Kenaikan harga kebutuhan pokok terjadi di komoditas cabai.
Diketahui harga cabai merah meroket hingga Rp80.000 per kg yang semula berharga Rp30.000 per kg. Tidak hanya itu, cabai tanjung dan cabai hijau pun mengalami lonjakan harga yang sama. Hal tersebut membuat pedagang dan pembeli cabai mengeluh.
Baca Juga: Beredar Cabai Rawit Merah Dicat, Masyarakat Harap Waspada
"Kenaikan harga cabai tentunya dikeluhkan oleh para pedagang. Harga cabai yang meroket tinggi membuat barang dagangannya menjadi sepi pembeli tidak seperti biasanya," kata salah satu pedagang cabai, Denden, Bandung (30/12/2020).
Tak hanya pedagang, para pembeli turut mengeluhkan harga cabai yang begitu mahal.
Atas kejadian yang membuat pedagang cabai dan pembelinya mengeluh, masyarakat sebagai pelaku kegiatan ekonomi berharap kepada pemerintah untuk segera bertindak.
"Saya berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengendalikan harga cabai yang semakin meroket di pasaran," pinta Yati, pembeli cabai.
(Dani Jumadil Akhir)