Pemda Ngutang Rp10,65 Triliun ke Sri Mulyani

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 17:38 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

Pemerintah memang meluncurkan Program PEN. Di kuartal III-2020, PT SMI mendapatkan perluasan mandat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2020 tentang penugasan khusus PT SMI untuk menyalurkan pinjaman ke Pemerintah Daerah dan BUMN (Investasi Pemerintah).

Sebagai salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT SMI bertugas sebagai eksekutor dalam menyalurkan dana pinjaman PEN kepada Daerah dan pelaksana program Investasi Pemerintah kepada BUMN (IP PEN) untuk mendukung usaha pemulihan ekonomi nasional.

Kepercayaan yang diberikan kepada PT SMI ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada PT SMI untuk lebih aktif dan sebagai bagian dari proses transformasi sebagai Lembaga pembangunan Indonesia (Development Bank).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya