Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Hambat Pemulihan Ekonomi RI

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2021 18:15 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan mulai naik 1 Januari 2021. Hal ini dinilai bisa menghambat pemulihan ekonomi Indonesia.

Ekonom Core Yusuf Rendy mengatakan jika melihat momentum segala upaya menaikan tarif di tengah proses pemulihan ekonomi bukanlah sesuatu yang bijak. Seharusnya keputusan ini ditunda sampai proses pemulihan ekonomi selesai.

"Ketertarikan antarara dampaknya ke pemulihan ke ekonomi juga masih relatif kecil," kata Yusuf saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Kata dia, kenaikan tarif BPJS sudah sesuai dengan Peraturan Presiden no 64 tahun 2020, kenaikan ini juga kalau ditelisik juga tidak sepenuhnya kenaikan namun lebih kepada dikuranginya subsidi pemerintah.

"Saya kira keputusan ini tidak terlepas dari defisit BPJS kesehatan yang semakin membesar," tandasnya.

Sebagai informasi, bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya