"Kemudian apakah guru CPNS, sementara ini bapak Menpan, bapak Mendikbud sepakat bahwa ke depan guru akan beralih menjadi PPPK," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Bahkan menurut Bima, lowongan guru juga tidak akan pernah lagi diisi lewat seleksi CPNS ke depannya. Hal ini juga termasuk untuk pengisian tenaga kesehatan hingga penyuluhan yang nantinya akan diisi oleh lewat seleksi PPPK.
"Ke depan kami tidak akan menerima dengan status CPNS tapi PPPK. Demikian juga tenaga kesehatan dokter, penyuluh juga PPPK," jelasnya.
(Feby Novalius)