Lalu, sinergi kebijakan yang extraordinary, pre-emptive dan akomodatif telah dikeluarkan untuk meredam pemburukan lebih lanjut dari dampak pandemi ini.
"Kebijakan Fiskal yang akomodatif telah dikeluarkan Pemerintah dalam rangka penanganan pandemi covid-19, penyediaan bansos bagi masyarakat dan juga stimulus percepatan pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)