Pembatasan Kegiatan, Sri Mulyani Pilih Kendalikan Covid-19 Dibanding Ekonomi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 15:33 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai 11 - 25 Januari 2021. Daerah yang melakukan pembatasan harus memenuhi beberapa kriteria.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pembatasan ini untuk mengendalikan Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia

"Mengenai langkah adanya pembatasan kegiatan ini ke depan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Bukan Lockdown, Menko Airlangga Ungkap Wilayah dengan Pembatasan Aktivitas 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembatasan yang diterapkan adalah provinsi atau kabupaten/kota yang memenuhi salah satu dari sejumlah kriteria.

“Pemerintah membuat kriteria pembatasan masyarakat sesuai undang-undang yang telah dilengkapi PP 21/2020,” bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya