JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan sementara (suspensi) untuk suatu emiten. Kali ini, PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) harus disetop pergerakan sahamnya.
Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (7/1/2021), Saham JAST telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Di mana saham JAST ditutup pada level Rp308.
Baca juga: Jasnita Telekomindo Buka-bukaan soal Volatilitas Saham
Oleh sebab itu, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk. Penghentian sementara tersebut dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai.
Adapun suspensi ini dilakukan sejak sesi I perdagangan 7 Januari 2021. Suspensi ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Baca juga: Suspensi Dicabut, Harga Saham JAST Langsung Turun 7%
Dari pantauan Okezone, sejak awal perdagangan di 2021 atau 3 hari perdagangan, saham JAST naik 60 poin atau 24,2% ke Rp308. Di mana, saat pembukaan perdagangan pada 4 Januari 2021, saham JAST di posisi Rp248.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaaninformasi yang disampaikan oleh Perseroan.
(Fakhri Rezy)