JAKARTA - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) menjelaskan soal volatilitas transaksi efek yang terjadi dalam perdagangan. Perseroan mengaku tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (30/9/2020), perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Bursa Saham AS Melemah, Investor Pantau Debat Presiden
Tak hanya itu, setiap transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Saham Tertentu tentu akan dilaporkan Perseroan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Wall Street Berakhir Menguat Ditopang Saham-Saham Teknologi yang Mulai Bangkit