Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham JAST Anjlok 6,49% Usai 21 Hari Digembok BEI

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |12:47 WIB
Saham JAST Anjlok 6,49% Usai 21 Hari Digembok BEI
Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk kembali diperdagangkan. Emiten berkode JAST ini sudah bisa diperdagangkan sejak sesi I.

mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (28/1/2021), Menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0002/BEI.WAS/01-2021 tanggal 6 Januari 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Jasnita TelekomindoTbk. (JAST), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Jasnita TelekomindoTbk (JAST) kembali mulai diperdagangkan.

 Baca juga: Naik Signifikan, BEI Gembok Saham JAST

Adapun perdagangan dimulai sejak sesi I tanggal 28 Januari 2021. Saham JAST sudah bisa ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka .

Dari pantauan Okezone, hingga penutupan sesi I saham JAST mengalami kejatuhan. Di mana, JAST ditutup turun Rp20 atau 6,49% ke Rp288.

 Baca juga: Jasnita Telekomindo Buka-bukaan soal Volatilitas Saham

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan sementara (suspensi) untuk suatu emiten. Kali ini, PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) harus disetop pergerakan sahamnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement