JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan sementara (suspensi) untuk suatu emiten. Kali ini, PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) harus disetop pergerakan sahamnya.
Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (7/1/2021), Saham JAST telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Di mana saham JAST ditutup pada level Rp308.
Baca juga: Jasnita Telekomindo Buka-bukaan soal Volatilitas Saham
Oleh sebab itu, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk. Penghentian sementara tersebut dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai.